Lompat ke isi utama

Berita

9 PPNPNS Bawaslu Blitar Resmi Dilantik Jadi PPPK, Siap Perkuat Pengawasan Pemilu

pppk

blitar.bawaslu.go.id - Sebanyak 9 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Blitar resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 pada Selasa, 1 Juli 2025. 

Pelantikan ini dilakukan secara hybrid oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichan Fuady, dan diikuti melalui Zoom Meeting dari ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Blitar.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Kepala Sekretariat, serta staf sekretariat lainnya. 

Prosesi pengambilan sumpah/janji PPPK berlangsung khidmat dan menjadi momen penting dalam penguatan sumber daya manusia pengawas pemilu di daerah.

Setelah pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh perwakilan PPPK, sebagai komitmen untuk bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab. 

Para pegawai juga menandatangani pakta integritas dan berita acara pelantikan yang disaksikan secara langsung melalui sambungan virtual.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pegawai yang selama ini telah menunjukkan kinerja baik sebagai PPNPNS, dan kini mendapatkan kepercayaan status sebagai PPPK. 

“Dengan status baru ini, kami berharap saudara-saudara semakin memperkuat komitmen dalam mengawal proses demokrasi dan menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pemilu,” ujarnya.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya kelembagaan untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan di tingkat kabupaten. 

Dengan SDM yang semakin profesional dan berstatus legal formal yang kuat, Bawaslu Kabupaten Blitar siap menghadapi tantangan pengawasan ke depan, termasuk dalam menghadapi Pilkada 2024 dan tahapan-tahapan pemilu lainnya.

Penulis dan Flyer : Ridha Erviana (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)