Lompat ke isi utama

Berita

30 Hari, Lima Mahasiswa UIN SATU ‘Kuliah’ di Bawaslu Blitar

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar menjadi salah satu lembaga jujugan magang bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun swasta. Sejak 8 Desember 2021, Bawaslu Blitar menerima delapan mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah (SATU), Tulungagung. Lima di antaranya telah menuntaskan “kuliah” 30 hari di Bawaslu Blitar, pada 8 Januari 2022. Sementara tiga lainnya, melanjutkan program magang. Lima mahasiswa semester lima Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syari'ah dan Ilmu Hukum UIN SATU tersebut antara lain, Rizky, Hafidz, Johan, Churiya, dan Alfa. “Kami mengisi masa liburan semester dengan mencari tempat magang yang tepat. Dan akhirnya mencoba memasukkan permohonan magang di Bawaslu Blitar,” kata Rizky. Selama melakukan program magang di Bawaslu Blitar, kelimanya mengikuti ritme kerja di lima divisi yang ada di Bawaslu Kabupaten Blitar. Yakni, divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, pengawasan dan hubungan antarlembaga, penanganan pelanggaran, hukum humas dan data informasi, serta penyelesaian sengketa. “Alhamdulillah kami merasa senang dan nyaman di sini (Bawaslu Blitar, red). Ada banyak tambahan ilmu dan wawasan kepemiluan yang kami dapatkan,” kata Hafidz, diamini rekan-rekannya yang lain. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar Heru Setyawan mengungkapkan, selama ini Bawaslu secara terbuka menerima keberadaan mahasiswa magang. Dengan adanya 8 mahasiswa magang, maka dilakukan pembagian jadwal magang agar tetap bisa menaati protokol kesehatan covid 19. (ridha/humas)  
Tag
Berita