Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penelitian berkas administrasi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Zona 5 Masa Jaba
Mengacu pada pengumuman pendaftaran calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur setiap zona, disampaikan pengumuman tambahan sebagai berikut: