Ketua Bawaslu Blitar Ajak Mahasiswa UNU Kritis Menyikapi Disinformasi dan Hoaks
|
blitar.bawaslu.go.id – Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan memeriksa kebenaran informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertema disinformasi dan hoaks di Kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kabupaten Blitar, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00–11.00 WIB tersebut diikuti 23 peserta. Forum ini menjadi ruang komunikasi dan pertukaran pandangan mengenai dinamika penyebaran informasi, khususnya informasi tidak benar atau menyesatkan yang berpotensi memengaruhi kehidupan demokrasi.
Dalam pembahasan, peserta diajak memahami dampak disinformasi dan hoaks terhadap pembentukan opini publik, kepercayaan masyarakat, serta kualitas demokrasi. Informasi yang keliru dapat memengaruhi cara masyarakat memandang persoalan publik, termasuk isu politik dan kepemiluan.
Karena itu, masyarakat perlu bersikap kritis sebelum menerima maupun menyebarkan informasi. Memeriksa sumber, mencermati isi, dan memastikan kebenaran informasi merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran kabar yang belum terverifikasi.
Penggunaan media komunikasi juga perlu disertai tanggung jawab. Informasi yang berkaitan dengan politik dan kepemiluan membutuhkan perhatian khusus agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang menyesatkan atau ikut menyebarkannya tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.
Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Blitar mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan ruang demokrasi yang sehat, terbuka, dan berintegritas. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang dibagikan benar dan tidak menyesatkan.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat komunikasi antara Bawaslu Kabupaten Blitar dan masyarakat, khususnya lingkungan kampus, dalam membangun kesadaran bersama bahwa menjaga demokrasi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan pemilu, tetapi juga melalui kebiasaan menyaring informasi dan menyebarkan kebenaran secara bertanggung jawab.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar