Bawaslu Blitar Hadiri Forum Konsultasi Publik KPU, Dorong Peningkatan Standar Pelayanan
|
blitar.bawaslu.go.id – Peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan standar yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Layanan dan Peninjauan Ulang Standar Pelayanan di lingkungan KPU Kabupaten Blitar, Rabu (21/10/2026).
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menghadiri forum tersebut sebagai bagian dari koordinasi antarlembaga dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Forum konsultasi publik menjadi ruang untuk membahas penyusunan dan peninjauan standar pelayanan agar pelaksanaannya semakin jelas, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan. Standar pelayanan yang baik diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai prosedur, persyaratan, waktu penyelesaian, serta aspek lain yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Peninjauan ulang standar pelayanan juga penting untuk memastikan ketentuan yang diterapkan tetap relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan pelaksanaan tugas kelembagaan. Masukan dari para pemangku kepentingan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan standar tersebut.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Blitar dalam forum ini mencerminkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu, termasuk dalam hal peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui forum konsultasi publik, diharapkan standar pelayanan di lingkungan KPU Kabupaten Blitar semakin transparan, akuntabel, dan mudah dipahami masyarakat, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar