Tingkatkan Kesiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2029, Staf Bawaslu Blitar Perdalam Kompetensi melalui Sharing Session
|
blitar.bawaslu.go.id – Menyiapkan dukungan sumber daya manusia menghadapi Pemilu 2029, staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa mengikuti Sharing Session yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan bertajuk “Pemantapan Kompetensi melalui Pembahasan Soal Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pencalonan Pemilu Tahun 2029” ini diikuti sebagai upaya memperkuat pemahaman dan keterampilan teknis jajaran sekretariat dalam mendukung penanganan sengketa proses pemilu. Keikutsertaan staf Bawaslu Kabupaten Blitar tersebut didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira dan Nikmatus Sholihah.
Forum ini menghadirkan Moh. Ariful Anam, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Nganjuk, serta Prayogi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Trenggalek sebagai narasumber. Diskusi dipandu Muhlis, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangkalan.
Sementara itu, pengarah kegiatan adalah Rusmifahrizal Rustam, S.H., Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan juga melibatkan Indra Purnomo KH, S.IP., Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Pembahasan diarahkan pada latihan dan pendalaman soal simulasi penyelesaian sengketa proses, khususnya yang berkaitan dengan tahapan pencalonan peserta Pemilu 2029. Melalui metode simulasi, peserta diajak memahami mekanisme penyelesaian sengketa sekaligus mengasah kemampuan dalam menghadapi berbagai persoalan yang berpotensi muncul pada tahapan tersebut.
Bagi Bawaslu Kabupaten Blitar, kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran untuk meningkatkan kapasitas staf dalam memberikan dukungan administratif maupun teknis kepada Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Penguasaan terhadap prosedur dan mekanisme penyelesaian sengketa menjadi bekal penting agar pelaksanaan tugas dapat berjalan cermat, profesional, dan sesuai ketentuan.
Penguatan kompetensi tersebut tidak hanya penting bagi personel yang menangani tugas secara langsung, tetapi juga menjadi bagian dari kesiapan kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Melalui sharing session ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur turut mendorong peningkatan kapasitas dan koordinasi antarjajaran Bawaslu kabupaten/kota. Dengan pembelajaran yang berkelanjutan, kesiapan sumber daya manusia diharapkan semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan penyelesaian sengketa proses pemilu secara profesional dan akuntabel.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar