Perkuat Kompetensi Penyelesaian Sengketa Pemilu 2029, Staf Bawaslu Blitar Ikuti Sharing Session Bawaslu Jatim
|
blitar.bawaslu.go.id – Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa mengikuti kegiatan Sharing Session bertajuk “Pemantapan Kompetensi melalui Pembahasan Soal Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pencalonan Pemilu Tahun 2029” yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kesiapan jajaran sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas penyelesaian sengketa proses Pemilu 2029.
Melalui forum ini, jajaran sekretariat memperoleh ruang untuk memperdalam pemahaman teknis sekaligus meningkatkan kompetensi dalam menghadapi potensi sengketa proses, khususnya pada tahapan pencalonan peserta pemilu.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni Moh. Ariful Anam, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Nganjuk, serta Prayogi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Diskusi dipandu oleh Muhlis, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangkalan. Adapun pengarah kegiatan adalah Rusmifahrizal Rustam, S.H., Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini juga melibatkan Indra Purnomo KH, S.IP., Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Pembahasan difokuskan pada pemantapan kompetensi melalui latihan dan pembahasan soal simulasi penyelesaian sengketa proses pada tahapan pencalonan Pemilu 2029. Pendekatan simulasi menjadi salah satu sarana untuk memperkuat pemahaman terhadap mekanisme penyelesaian sengketa, sekaligus mengasah kesiapan teknis jajaran sekretariat dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas penyelesaian sengketa.
Bagi Bawaslu Kabupaten Blitar, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan kesiapan sumber daya manusia, khususnya staf yang bertugas mendukung Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Pemahaman yang baik terhadap tahapan dan mekanisme penyelesaian sengketa diperlukan agar dukungan administratif maupun teknis dapat berjalan secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan sharing session ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mendorong penguatan kapasitas dan koordinasi antarjajaran Bawaslu kabupaten/kota sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029. Dengan peningkatan kompetensi yang berkelanjutan, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu semakin siap menjalankan tugas dan fungsi penyelesaian sengketa proses pemilu secara profesional dan akuntabel.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar