Lompat ke isi utama

Berita

Tiga PNS Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2026

pns

Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2026 Gelombang II yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, yang digelar daring pada 25 Juni hingga 1 Juli 2026

blitar.bawaslu.go.id – Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kesekretariatan, tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2026 Gelombang II yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung pada 25 Juni hingga 1 Juli 2026 tersebut diikuti oleh 562 peserta dari jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pelaksanaan pembelajaran dilakukan secara distance learning melalui kombinasi metode pelatihan mandiri menggunakan Learning Management System (LMS) Bawaslu dan pembelajaran daring yang telah dirancang oleh penyelenggara.

Dari Bawaslu Kabupaten Blitar, peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah Muhammad Faiq Izzulhaq Alauzai, Syauqi Al Amin, dan Anggun Peni Palupiwati. Ketiganya merupakan PNS yang tergabung dalam Angkatan 6 dan mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari pengembangan kapasitas aparatur sipil negara di lingkungan Bawaslu.

Menurutnya, peningkatan kompetensi SDM menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan yang semakin kompleks, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu dan pemilihan.

"Penguatan kapasitas ini merupakan investasi penting bagi organisasi. Dengan peningkatan pengetahuan dan keterampilan, diharapkan para pegawai mampu memberikan dukungan administrasi, teknis, dan kelembagaan yang semakin profesional dalam mendukung tugas pengawasan Bawaslu," ujarnya.

Program Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2026 dirancang untuk membekali peserta dengan berbagai materi yang berkaitan dengan tata kelola organisasi, penguatan kompetensi teknis, pengembangan profesionalisme ASN, serta pemahaman terhadap tugas dan fungsi kesekretariatan di lingkungan Bawaslu. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat budaya kerja yang profesional dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan Bawaslu yang semakin efektif dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan demokrasi ke depan.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar