Lompat ke isi utama

Berita

Mantapkan Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026, Bawaslu Kabupaten Blitar Libatkan Tokoh Berpengalaman di Bidang Kepemiluan

p2p

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar terus mempersiapkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah tokoh yang memiliki pengalaman panjang dalam dunia kepemiluan dan pengawasan demokrasi.

Pada Rabu (24/6/2026), Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, bersama staf melakukan koordinasi sekaligus permohonan kesediaan menjadi narasumber kepada Dr. H. Abdul Hakam Sholahuddin, M.H., dosen UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung.

Menurut Jaka, pemilihan narasumber dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak hanya mempertimbangkan kapasitas akademik, tetapi juga pengalaman langsung dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Blitar menggandeng figur-figur yang telah memiliki rekam jejak kuat dalam bidang tersebut.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif bertujuan mencetak kader pengawas partisipatif yang memahami demokrasi dan kepemiluan secara utuh. Karena itu kami menghadirkan narasumber yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki pengalaman praktik di lapangan,” ujar Jaka.

Ia menjelaskan, selain Abdul Hakam Sholahuddin, Bawaslu Kabupaten Blitar juga menggandeng Abdul Aziz Al Kaharudin sebagai narasumber eksternal. Aziz saat ini menjabat sebagai Anggota KPU Kota Blitar dan sebelumnya merupakan Anggota Bawaslu Kota Blitar periode 2018–2023.

Sementara itu, Abdul Hakam Sholahuddin merupakan mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar periode 2018–2023 yang memiliki pengalaman dalam mengawal berbagai tahapan Pemilu dan Pemilihan. Pengalaman tersebut dinilai sangat relevan untuk dibagikan kepada peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif.

Jaka menambahkan, kehadiran kedua narasumber tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas kepada peserta, baik dari sisi pengawasan, penyelenggaraan pemilu, maupun penguatan partisipasi masyarakat dalam demokrasi.

“Dengan pengalaman yang dimiliki kedua narasumber, peserta nantinya tidak hanya mendapatkan pemahaman regulasi, tetapi juga pembelajaran dari praktik-praktik pengawasan dan penyelenggaraan pemilu yang pernah dijalankan secara langsung,” jelasnya.

Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap dapat melahirkan generasi pengawas partisipatif yang aktif, kritis, dan memiliki kepedulian terhadap kualitas demokrasi. Program ini juga menjadi bagian dari strategi Bawaslu untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap proses demokrasi secara berkelanjutan.

Dengan dukungan akademisi dan praktisi kepemiluan yang berpengalaman, pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026 diharapkan mampu menjadi ruang pembelajaran yang efektif bagi masyarakat dalam memahami pentingnya pengawasan pemilu yang partisipatif dan berintegritas.

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar