Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kota Didorong Terapkan IKU sebagai Kompas Kinerja Organisasi

sdmo

Sosialisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara hybrid pada Selasa (23/6/2026)

blitar.bawaslu.go.id – Penguatan budaya kerja berbasis kinerja dan hasil menjadi fokus utama dalam kegiatan Sosialisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara hybrid pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk Bawaslu Kabupaten Blitar.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda menegaskan bahwa Indikator Kinerja Utama (IKU) harus dipahami sebagai kompas organisasi yang mengarahkan seluruh jajaran Bawaslu dalam mencapai tujuan strategis lembaga. Menurutnya, setiap pegawai maupun pimpinan perlu memahami keterkaitan antara tugas sehari-hari dengan target kelembagaan yang lebih besar.

“Setiap pekerjaan yang dilakukan harus memiliki kontribusi yang jelas terhadap tujuan organisasi. IKU hadir untuk memastikan bahwa seluruh sumber daya dan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat dan dampak yang terukur,” ujar Herwyn saat membuka kegiatan.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan strategis menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. Oleh karena itu, diperlukan penguatan tata kelola organisasi yang mampu menjawab dinamika demokrasi, perkembangan regulasi, hingga tuntutan publik terhadap lembaga pengawas pemilu yang profesional dan akuntabel.

Salah satu materi penting dalam kegiatan tersebut adalah transformasi paradigma kerja. Jika selama ini keberhasilan organisasi sering diukur berdasarkan banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, maka ke depan ukuran keberhasilan harus bergeser pada dampak yang dihasilkan bagi masyarakat dan kualitas demokrasi.

Narasumber dari Indonesia Budget Center, Arif Nur Alam, menjelaskan bahwa penerapan IKU merupakan bagian dari transformasi kelembagaan Bawaslu agar menjadi organisasi yang lebih modern, responsif, dan berorientasi pada hasil.

Menurutnya, setiap program yang dijalankan harus mampu menunjukkan kontribusi nyata terhadap penguatan demokrasi dan efektivitas pengawasan pemilu. Karena itu, IKU menjadi instrumen penting dalam mengukur keberhasilan organisasi secara objektif dan terukur.

Sementara itu, tenaga ahli Bawaslu RI memberikan pemaparan teknis mengenai penyusunan IKU berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 284 dan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 83. Dalam sesi tersebut dijelaskan bahwa setiap indikator harus memenuhi prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound).

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman bahwa IKU bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing sepanjang tetap mendukung sasaran strategis organisasi dan sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar bersama seluruh jajaran Bawaslu di Jawa Timur diharapkan semakin memahami pentingnya pengelolaan kinerja yang berbasis hasil, sehingga mampu mewujudkan organisasi yang profesional, efektif, dan akuntabel dalam mendukung pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar