Koordinasi dengan UPT PPA, Bawaslu Blitar Perkuat Zona Nol PPKS
|
blitar.bawaslu.go.id — Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan mendukung program Zona Nol Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Blitar, Senin (6/7/2026), di Kantor UPT PPA Kabupaten Blitar, Jalan WR Supratman.
Koordinasi tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa sekaligus Penanggung Jawab Kelompok Kerja (Pokja) PPKS. Turut mendampingi, Anggun Peni Palupiwati, staf yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) PPKS, serta Syauqi Al Amin, staf Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Blitar.
Rombongan Bawaslu diterima oleh Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar M. Said Abdullah didampingi Wahyu D, staf hukum UPT PPA Kabupaten Blitar.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan berbasis gender, serta mekanisme pendampingan yang dapat diberikan kepada korban maupun saksi.
Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar, M. Said Abdullah, menjelaskan bahwa UPT PPA merupakan unit layanan terpadu yang menerima laporan serta memberikan pendampingan kepada korban kekerasan berbasis gender. Layanan tersebut dapat diakses secara langsung melalui tatap muka, melalui kontak layanan, maupun mekanisme pengaduan non-kontak.
"UPT PPA berperan memberikan layanan pendampingan kepada korban sesuai kewenangan yang dimiliki. Sementara untuk penanganan perkara pidana menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum," jelas Said.
Ia menerangkan bahwa UPT PPA Kabupaten Blitar menyediakan tiga layanan utama, yakni pendampingan hukum untuk mendampingi korban selama proses hukum, pendampingan psikologis yang bekerja sama dengan psikolog RSUD Mardi Waluyo, serta pendampingan spiritual sesuai kebutuhan korban.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui layanan hotline yang disediakan UPT PPA. Sementara kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar.
Nikmatus Sholihah menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemahaman Bawaslu mengenai mekanisme perlindungan dan pendampingan korban kekerasan seksual, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas Pokja PPKS di lingkungan Bawaslu Kabupaten Blitar.
"Kami ingin memastikan bahwa jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang memadai mengenai alur penanganan dan layanan yang tersedia bagi korban kekerasan berbasis gender. Kolaborasi dengan UPT PPA menjadi bagian penting dalam upaya membangun lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual," ujar Nikmatus.
Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar memperoleh informasi mengenai mekanisme layanan UPT PPA, prosedur pendampingan hukum, psikologis, dan spiritual, mekanisme pelaporan melalui hotline, serta bentuk-bentuk kolaborasi yang dapat dilakukan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan produktif. Bawaslu Kabupaten Blitar berharap sinergi dengan UPT PPA Kabupaten Blitar dapat terus diperkuat sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memberikan perlindungan kepada korban serta membangun budaya kerja yang berperspektif kemanusiaan, aman, dan berkeadilan.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar