Lompat ke isi utama

Berita

Klinik JF Jadi Sarana Penguatan Karier Aparatur Bawaslu

jf

Deputi Bidang Administrasi Bawaslu, La Bayoni, dalam Zoom Meeting "Klinik JF (Jabatan Fungsional)" yang dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026).

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu terus mendorong penguatan kompetensi aparatur melalui pengembangan jabatan fungsional sebagai bagian dari transformasi manajemen sumber daya manusia. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Klinik Jabatan Fungsional (JF) yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (23/7/2026), dan diikuti oleh staf SDM Organisasi Bawaslu Kabupaten Blitar, Eko Setyorini.

Kegiatan yang dipimpin oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu, La Bayoni, tersebut menjadi forum sosialisasi sekaligus pendampingan bagi jajaran Bawaslu dalam memahami pengembangan karier melalui jabatan fungsional.

Dalam arahannya, La Bayoni menjelaskan bahwa Bawaslu tengah mempercepat implementasi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pengawasan Pemilu sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan. Menurutnya, pengembangan karier aparatur tidak hanya berorientasi pada jabatan struktural, tetapi juga diarahkan melalui jalur jabatan fungsional yang memberikan kepastian karier berdasarkan kompetensi dan keahlian.

Ia menyampaikan bahwa Klinik JF dirancang untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai, baik pejabat fungsional, pejabat organisasi, maupun pelaksana, mengenai jenis jabatan, mekanisme perpindahan jabatan, hingga pola pengembangan karier sesuai ketentuan yang berlaku.

"Melalui Klinik JF, pegawai diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif sehingga dapat menentukan arah pengembangan karier secara tepat sesuai kompetensi yang dimiliki," jelas La Bayoni.

Selain menjadi media sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi Bawaslu dalam meningkatkan profesionalisme pengawas pemilu. Kehadiran jabatan fungsional, seperti analis maupun perancang peraturan perundang-undangan, diharapkan mampu memperkuat kualitas teknis pengawasan pemilu secara lebih terukur dan akuntabel.

Dalam pemaparannya, La Bayoni juga menyampaikan sejumlah program prioritas Bawaslu, di antaranya percepatan penerapan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pengawasan Pemilu yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian PAN-RB, penyusunan regulasi teknis pengalihan jabatan, implementasi manajemen talenta berbasis kompetensi, serta optimalisasi Klinik JF sebagai sarana konsultasi terkait mekanisme karier dan perolehan angka kredit.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu berharap seluruh aparatur memiliki pemahaman yang sama mengenai sistem jabatan fungsional sehingga mampu mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan siap mengawal penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas. Bagi Bawaslu Kabupaten Blitar, keikutsertaan dalam Klinik JF menjadi bagian dari komitmen peningkatan kapasitas aparatur, khususnya di bidang pengelolaan sumber daya manusia.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar