Lompat ke isi utama

Berita

Jaka Wandira Ajak Mahasiswi Blitar Perkuat Peran Perempuan dalam Pengawasan Partisipatif

konsolidasi demokrasi

Jumat (17/7/2026), Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menggelar diskusi dengan mahasiswi di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar terus memperluas jejaring pengawasan partisipatif melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama kalangan mahasiswa. Pada Jumat (17/7/2026), Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menggelar diskusi dengan mahasiswi di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

Mengusung tema "Penguatan Perempuan dan Pengawasan Partisipatif", kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan perempuan dalam menjaga kualitas demokrasi melalui partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Jaka Wandira menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda dan kaum perempuan. Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis dalam membangun budaya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas, baik di lingkungan keluarga, kampus, maupun masyarakat.

Ia juga mendorong para mahasiswi untuk menjadi agen literasi demokrasi yang mampu menyebarkan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan terhadap setiap proses penyelenggaraan pemilu. Dengan semakin banyak masyarakat yang memahami fungsi pengawasan, potensi terjadinya pelanggaran pemilu dapat diminimalkan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai isu terkait penguatan partisipasi perempuan, tantangan dalam pengawasan pemilu, serta peran generasi muda dalam menjaga integritas demokrasi. Para peserta turut menyampaikan pandangan dan pengalaman mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap proses demokrasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Melalui konsolidasi demokrasi yang rutin dilaksanakan, Bawaslu Kabupaten Blitar berupaya membangun kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat guna memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Blitar.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar