Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Blitar Jalani Ujian Disertasi di Universitas Negeri Malang

disertasi

blitar.bawaslu.go.id – Menjalankan amanah sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar tidak menghentikan langkah Nur Ida Fitria untuk terus mengembangkan kapasitas akademik. Di tengah kesibukannya memimpin kelembagaan pengawasan pemilu, Nur Ida menjalani Ujian Disertasi Program Doktor Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM), Senin (10/8/2026).

Ujian berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Gedung D3 Ruang Ujian Disertasi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang. Dalam kesempatan tersebut, Nur Ida mempresentasikan disertasinya berjudul “Pengembangan Model Konseling Kelompok Behavioral Digital untuk Mengurangi Prokrastinasi Akademik Mahasiswa.”

Penelitian tersebut mengembangkan model konseling kelompok berbasis behavioral digital sebagai pendekatan untuk membantu mengurangi perilaku prokrastinasi akademik mahasiswa. Kajian ini menjadi bagian dari tahapan akademik Nur Ida dalam menyelesaikan pendidikan doktoralnya.

Ujian disertasi dipimpin Dr. Ahmad Yusuf Sobri, S.Sos., M.Pd. dari Universitas Negeri Malang. Sementara itu, Prof. Dr. I.M. Hambali, M.Pd. bertindak sebagai promotor, didampingi Prof. Dr. Muslihati, M.Pd. sebagai Co-Promotor I dan Dr. Tutut Chusniyah, M.Si. sebagai Co-Promotor II.

Adapun tim penguji terdiri atas Prof. Dr. Nur Hidayah, M.Pd. sebagai penguji bidang studi, Prof. Dr. Ramli, M.A. sebagai penguji bidang pendidikan, serta Prof. Dr. Budi Astuti, M.Si. sebagai penguji luar.

Bagi Nur Ida, perjalanan akademik tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas diri. Pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh melalui proses pendidikan diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dalam ranah akademik, tetapi juga memperkaya perspektif dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida memiliki tanggung jawab dalam memimpin lembaga, mengoordinasikan pelaksanaan tugas pengawasan, serta memastikan kelembagaan berjalan secara profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kesibukan tersebut berjalan beriringan dengan proses akademiknya. Disiplin, kemampuan mengelola waktu, serta kemauan untuk terus belajar menjadi bagian penting dalam menjalankan kedua tanggung jawab tersebut.

“Menjalankan tugas kelembagaan sekaligus menyelesaikan pendidikan doktoral tentu membutuhkan komitmen dan manajemen waktu. Namun, keduanya memiliki satu semangat yang sama, yakni terus belajar dan memberikan manfaat,” ujar Nur Ida.

Ia memandang pengembangan kapasitas sumber daya manusia sebagai hal yang penting, termasuk bagi jajaran penyelenggara pemilu. Pengetahuan dan kompetensi yang terus berkembang diharapkan dapat mendukung kualitas kepemimpinan serta pelaksanaan tugas kelembagaan.

Penelitian yang menggabungkan pendekatan konseling kelompok, pendekatan behavioral, dan teknologi digital tersebut juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap pengembangan layanan konseling, khususnya dalam membantu mahasiswa mengatasi persoalan prokrastinasi akademik.

Ujian disertasi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan akademik Nur Ida Fitria. Di tengah tanggung jawabnya sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, proses tersebut menunjukkan komitmen untuk terus mengembangkan kapasitas, memperluas wawasan, dan membawa semangat pembelajaran ke dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar