Hari Keenam Orientasi PPPK, Pegawai Bawaslu Kabupaten Blitar Dalami Peran Strategis PPPK dan Studi Kasus Pelaksanaan Tugas
|
blitar.bawaslu.go.id – Memasuki hari keenam, sembilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti Orientasi PPPK Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur Gelombang I yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (13/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian orientasi yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026 sebagai upaya meningkatkan kompetensi aparatur di lingkungan Bawaslu.
Pada hari keenam, peserta mengikuti dua agenda utama yang menitikberatkan pada penguatan pemahaman mengenai peran PPPK dalam organisasi serta penerapan tugas melalui pembahasan studi kasus.
Agenda pertama mengangkat tema Peran PPPK dalam Organisasi Bawaslu. Melalui materi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai posisi strategis PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Selain menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing, PPPK diharapkan mampu berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Selanjutnya, peserta mengikuti studi kasus pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Dalam sesi ini, peserta diajak menganalisis berbagai situasi yang berpotensi ditemui dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari di lingkungan Bawaslu. Pendekatan studi kasus bertujuan melatih kemampuan berpikir kritis, pengambilan keputusan, serta penyelesaian permasalahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai dasar ASN.
Melalui metode pembelajaran interaktif, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman konseptual, tetapi juga didorong untuk mengaitkan materi dengan praktik kerja di unit masing-masing. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan PPPK dalam menghadapi dinamika tugas kesekretariatan Bawaslu.
Orientasi PPPK menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten dan adaptif. Dengan pembekalan yang diberikan selama masa orientasi, sembilan PPPK Bawaslu Kabupaten Blitar diharapkan semakin memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai aparatur sipil negara, serta mampu memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan secara profesional, efektif, dan berintegritas.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar