Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi PHPU Tahun 2024, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Rakornas di Lombok

rakornas hukum

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blitar dan staf mengikuti rakornas valuasi Pemberian Keterangan Dalam Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 

blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pemberian Keterangan Dalam Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Lombok Raya pada hari Senin s.d Rabu, 13 s.d 15 Agustus 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari ini diikuti oleh Nikmatus Sholihah selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa beserta staf. 

Rakornas ini bertujuan memperkuat kelembagaan Bawaslu di bidang hukum, mendapatkan praktek yang baik dalam pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan memperkuat komitmen bersama serta tertib administrasi dalam mengahadapi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).

Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Republik Indonesia Ferdinan Eskol Tiar Sirait dalam Pembukaan Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional menyampaikan bahwa Bawaslu mendapatkan apresiasi dari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menunjukkan kerja keras kita bersama telah dapat kita tuai sekarang, dalam praktek hukum Bawaslu telah menunjukkan kinerjanya lembaga dengan baik dengan konsistensi dalam pemberian keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pelaksanaan Kegiatan ini di ikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Kabag Hukum dan Staf Divisi Hukum dari seluruh Bawaslu Provinsi serta Koordinator Divisi Hukum, Kasubag Hukum dan Staf Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar