Evaluasi Kehumasan Bawaslu, Lolly Suhenty: Humas Ibarat Menjaga Halaman Rumah
|
blitar.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengevaluasi publikasi dan pemberitaan pada masa nontahapan Pemilu melalui kegiatan Evaluasi Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Nontahapan Pemilihan Umum yang berlangsung di Surabaya, 25–27 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengukur kualitas sekaligus dampak kerja-kerja kehumasan Bawaslu dalam membangun komunikasi publik.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, turut hadir mengikuti rangkaian evaluasi bersama jajaran Bawaslu lainnya. Kehadiran Jaka menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Blitar untuk memperkuat kapasitas dan strategi kehumasan, khususnya dalam menyampaikan informasi kelembagaan kepada masyarakat pada masa nontahapan Pemilu.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, dalam forum tersebut menekankan bahwa kehumasan bukan sekadar aktivitas memproduksi dan menyebarluaskan konten. Menurutnya, humas memiliki peran strategis dalam menjaga citra lembaga sekaligus menjadi penghubung antara lembaga dengan masyarakat. Ia mengibaratkan kerja kehumasan seperti menjaga halaman rumah yang harus dirawat agar bersih, menarik, dan membuat orang merasa nyaman untuk datang.
“Kerja kehumasan itu kerja menjaga halaman rumah. Kalau halaman rumah bersih, itu akan mengundang orang untuk datang. Kalau halaman rumah kita menarik, maka orang-orang akan datang berkunjung,” ujar Lolly.
Lolly menjelaskan, orientasi kehumasan Bawaslu dalam empat tahun terakhir telah mengalami perkembangan. Pada 2022, Bawaslu menerbitkan regulasi mengenai tata kelola dan pedoman pengelolaan kehumasan yang menjadi salah satu landasan bagi jajaran Bawaslu dalam menjalankan komunikasi publik. Dari pedoman tersebut, terdapat empat prinsip yang menjadi acuan, yakni informatif, edukatif, impresif, dan advokatif. Humas tidak hanya dituntut membuat publik mengetahui informasi, tetapi juga memahami, tertarik, hingga terdorong untuk mengambil tindakan yang tepat.
Menurut Lolly, penguatan kehumasan juga berlangsung secara bertahap. Pada 2023–2024, Bawaslu mendorong peningkatan kapasitas dan intensitas kerja kehumasan seiring berlangsungnya tahapan Pemilu dan Pemilihan. Memasuki 2025, perhatian diarahkan pada upaya menjaga relevansi komunikasi publik di masa nontahapan. Sementara pada 2026, fokus mulai bergeser pada pengukuran kualitas serta dampak dari berbagai aktivitas kehumasan yang telah dilakukan.
“2023–2024 kita dorong kehumasan. 2025 kita menjaga relevansi di nontahapan. Dan 2026, kita mengukur kualitas dan dampaknya. Evaluasi ini menjadi penting,” tegas Lolly.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan refleksi sekaligus dasar penyusunan strategi komunikasi publik Bawaslu yang lebih efektif. Bagi Bawaslu Kabupaten Blitar, keikutsertaan dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas publikasi dan pemberitaan, sehingga informasi mengenai kerja-kerja pengawasan dapat tersampaikan secara informatif, edukatif, menarik, dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu, termasuk dalam menghadapi tahapan elektoral berikutnya.*
Diparafrasekan oleh Humas Bawaslu Kabupaten Blitar