Dua WNA Masuk DPT, Bawaslu Kabupaten Blitar Pastikan Penyoretan di DPT
|
DICORET : Data WNA yang masuk DPT dipastikan dicoret dari DPT.
BLITAR KABUPATEN -Dari hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Siplil, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, ditemukan dua Warga Negara Asing (WNA) masuk daftar pemilih tetap (DPT).
Untuk itu, Bawaslu intens berkoordinasi dengan KPU, agar dua WNA tersebut dicoret dari DPT.
“Ya, dari hasil pengawasan, koordinasi, dan verifikasi faktual, ada dua WNA. Satu kewarganegaraan Jepang di wilayah Srengat dan satu WNA Malaysia di Wlingi ,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, Rabu (6/3).
Hingga berita ini ditulis, Bawaslu beserta jajarannya meningkatkan pengawasan termasuk dalam verifikasi dan koordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat terkait keberadaan WNA di Kabupaten Blitar.
“Bawaslu berkoordinasi dengan KPU demi memastikan pencoretan dua WNA ini,” ujar Hakam.
Hakam menandaskan, pihaknya dalam hal pencermatan DPT perlu koordinasi dengan beberapa pihak. "DPT sudah diplenokan pada Desember lalu,” ujar Hakam.
Untuk itu, apabila nantinya ditemukan lagi WNA masuk ke dalam DPT, Bawaslu akan merekomendasikan ke KPU untuk ditandai atau dicoret dari DPT.
“Intinya Bawaslu sudah berkoordinasi dengan KPU, untuk memastikan dicoret dari DPT.
Penyoretan seperti DPT yang diketahui tidak memenuhi syarat (TMS) karena sudah meninggal,” tandas pria kelahiran Bojonegoro ini. (humas)
Tag
Berita