Lompat ke isi utama

Berita

DHS Seri ke-11 Bawaslu Jatim Bahas Penguatan Strategi Kehumasan

dhs 11

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nikmatus Sholihah, hadir sebagai salah satu narasumber dalam Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-11 yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Selasa (18/8/2026).

blitar.bawaslu.go.id – Penguatan fungsi kehumasan menjadi salah satu bagian penting dalam membangun komunikasi publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-11 yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Selasa (18/8/2026).

Pada kegiatan yang mengangkat tema “Hubungan Masyarakat” dengan subtema “Kendala, Tantangan, serta Perumusan Rekomendasi Strategis dalam Penguatan Kehumasan dan Hubungan Antarlembaga” tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nikmatus Sholihah, hadir sebagai salah satu narasumber.

Kegiatan berlangsung melalui Zoom Meeting mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Selain Nikmatus, diskusi juga menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Teja Rasa Adhi Wardhana dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung Roudhotul Muttaqin sebagai narasumber.

DHS merupakan agenda rutin Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai ruang untuk memperkuat kapasitas dan wawasan jajaran pengawas Pemilu. Pada seri ke-11, pembahasan diarahkan pada penguatan kehumasan serta hubungan antarlembaga sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan.

Dalam paparannya, Nikmatus menyoroti posisi strategis kehumasan yang tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara lembaga dengan masyarakat.

Menurutnya, komunikasi publik yang terbuka, akurat, dan mudah dipahami menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.

“Hubungan masyarakat memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga. Informasi yang disampaikan secara terbuka, akurat, dan mudah diakses akan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu,” ujar Nikmatus.

Penguatan fungsi kehumasan juga perlu diiringi kemampuan membaca berbagai kendala dan tantangan komunikasi yang dihadapi lembaga. Karena itu, diperlukan strategi yang tepat agar informasi kelembagaan dapat tersampaikan secara efektif sekaligus mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Forum DHS Seri ke-11 tersebut menjadi ruang untuk bertukar pengalaman dan merumuskan rekomendasi strategis dalam penguatan kehumasan dan hubungan antarlembaga. Hasil diskusi diharapkan dapat menjadi bahan pengembangan praktik kehumasan di jajaran Bawaslu Jawa Timur dan kabupaten/kota.

Kegiatan diarahkan oleh Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warits, dengan pengantar Anggota Bawaslu Jawa Timur Dewita Hayu Shinta. Sementara jalannya diskusi dimoderatori Adinda Masita Dewi, Anggota Bawaslu Kabupaten Sidoarjo sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Melalui penguatan kehumasan, Bawaslu diharapkan semakin mampu membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan, sekaligus memperluas ruang partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar