Lompat ke isi utama

Berita

DHS Seri #4: Bawaslu Perkuat SDM dan Tata Kelola untuk Hadapi Tantangan Pengawasan Berbasis Teknologi

dhs

Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-4 yang digelar secara daring pada Selasa (28/4/2026) pukul 09.00 WIB, mengangkat tema “Sumber Daya Manusia (SDM)”.

blitar.bawaslu.go.id — Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa bersama jajaran staf mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-4 yang digelar secara daring pada Selasa (28/4/2026) pukul 09.00 WIB. Mengangkat tema “Sumber Daya Manusia (SDM)”, kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan pengawas pemilu, khususnya dalam menghadapi dinamika dan tantangan ke depan.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Dewita Hayu Sinta yang memaparkan capaian pelaksanaan program sebelumnya. Ia menyampaikan bahwa hingga triwulan pertama tahun 2026, telah tercatat 1.838 peserta dalam 411 kegiatan, yang terdiri dari 320 kegiatan tatap muka dan 91 kegiatan daring. Kegiatan tersebut melibatkan 355 kegiatan di tingkat kabupaten/kota, serta 56 kegiatan kerja sama, dengan rincian 322 kegiatan internal dan 89 kegiatan eksternal.

“Meski terdapat keterbatasan anggaran, kegiatan tetap berjalan optimal dan akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari penguatan kapasitas SDM pengawas pemilu,” ujar Dewita.

Diskusi yang dimoderatori oleh Luqman Wahyudi ini menegaskan pentingnya regulasi sebagai landasan tata kelola organisasi. Ia menjelaskan bahwa Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2022 berfokus pada penyusunan SOP sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi, sementara Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 mengatur tata kerja dan pola hubungan antar tingkatan dalam struktur Bawaslu.

Pada sesi pemaparan, Muhammad Nur menyoroti pentingnya penguatan SDM kesekretariatan, khususnya dalam implementasi SOP guna mencegah tumpang tindih kewenangan. “SOP menjadi pedoman kerja agar setiap fungsi berjalan sesuai koridor, sekaligus meminimalisir kesalahan prosedural,” jelasnya.

Sementara itu, Mohda Alfian menyampaikan adanya penambahan 4.360 ASN PPPK di lingkungan Bawaslu sebagai bagian dari penguatan meritokrasi dan pemenuhan kebutuhan personel. Ia menegaskan bahwa integrasi PPPK harus selaras dengan regulasi serta didukung dengan disiplin dan profesionalisme tinggi.

“Penambahan ASN PPPK diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan, efisiensi operasional, serta kapasitas kelembagaan secara menyeluruh,” ungkap Mohda.

Pemateri lainnya, Eko Rinda, menekankan bahwa output yang diharapkan dari penguatan SDM adalah terwujudnya pengawasan yang berkualitas, akuntabel secara hukum dan administratif, serta didukung oleh sistem kerja yang lebih terstruktur dan terencana.

Diskusi juga diwarnai berbagai pertanyaan dari peserta terkait tantangan implementasi regulasi, kesenjangan kapasitas SDM, hingga beban kerja yang tidak seimbang. Menanggapi hal tersebut, para pemateri sepakat bahwa peningkatan kapasitas melalui pelatihan berkelanjutan, kejelasan pembagian tugas, serta penguatan koordinasi menjadi kunci utama.

Selain itu, isu perkembangan teknologi turut menjadi perhatian. Dewita Hayu Sinta menyoroti pentingnya kesiapan SDM dalam menghadapi kampanye berbasis digital dan pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI).

Menanggapi hal tersebut, Mohda Alfian menyarankan agar jajaran Bawaslu mulai mengadopsi pembelajaran terkait AI melalui pelatihan maupun forum diskusi internal. “Ke depan, penguasaan teknologi menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan, sehingga SDM harus adaptif dan terus belajar,” ujarnya.

Sebagai penutup, moderator menyampaikan bahwa hasil diskusi ini diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan ke depan, khususnya dalam penguatan SDM dan tata kelola organisasi.

Kegiatan DHS Seri #4 ini menegaskan bahwa keselarasan antara regulasi dan kualitas SDM menjadi faktor kunci dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus adaptif terhadap perkembangan teknologi menuju Pemilu 2029.*

Penulis : Syauqi Al Amin (Staf Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Blitar)