Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Kabupaten Blitar Perkuat Sinergi dengan DPMD untuk Tingkatkan Akurasi Data Pemilih

rakor

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira dan komisioner KPU, berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar yang berlangsung pada Kamis (16/7/2026).

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar bersama KPU Kabupaten Blitar terus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mendukung kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Salah satunya melalui koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar yang berlangsung pada Kamis (16/7/2026).

Dari Bawaslu Kabupaten Blitar hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, didampingi staf Aluk Sanjaya dan Dudik Abubakar. Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Blitar, serta diterima langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Tantowi Jauhari.

Koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung penyusunan data pemilih yang akurat dan mutakhir, khususnya melalui optimalisasi akses data dari pemerintah desa. Peran DPMD dinilai strategis karena membawahi pemerintahan desa yang menjadi salah satu sumber informasi penting terkait perubahan data kependudukan.

Jaka Wandira menjelaskan bahwa kolaborasi dengan DPMD diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah desa dalam memperoleh informasi mengenai perubahan status penduduk, seperti pemilih baru, perpindahan domisili, warga yang meninggal dunia, maupun perubahan data lainnya yang memengaruhi daftar pemilih.

"Sinergi dengan DPMD menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi hingga tingkat desa. Dengan dukungan pemerintah desa, proses pemutakhiran data pemilih diharapkan semakin akurat sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin," ujar Jaka.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta juga membahas pentingnya memperkuat komunikasi antara KPU, Bawaslu, DPMD, dan pemerintah desa sebagai upaya mempercepat penyampaian informasi kependudukan yang menjadi dasar penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Melalui koordinasi lintas sektor ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas data pemilih melalui pengawasan yang kolaboratif. Sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan diharapkan mampu mewujudkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan akurat sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar