Bawaslu Blitar Sampaikan Saran Perbaikan PDPB, Temukan 76 Data Pemilih Perlu Ditindaklanjuti
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hasil pengawasan tersebut kembali ditindaklanjuti melalui penyampaian Saran Perbaikan (Sarper) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, bersama jajaran staf menyampaikan Saran Perbaikan kepada KPU Kabupaten Blitar pada Senin (31/8/2026).
Dokumen Saran Perbaikan dengan Nomor B-50/PM.00.02/K.JI-03/08/2026 tersebut diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Blitar Endah Yuni Endrawati, yang membidangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, bersama jajaran anggota dan staf KPU Kabupaten Blitar.
Penyampaian Saran Perbaikan tersebut merupakan tindak lanjut pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar terhadap proses PDPB yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Blitar. Dalam pengawasannya, Bawaslu melakukan uji petik data pemilih sebagai salah satu metode untuk memastikan data pemilih terus diperbarui secara akurat.
Berdasarkan hasil pengawasan melalui metode tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar menemukan sejumlah perubahan data yang perlu mendapatkan perhatian dalam proses pemutakhiran. Temuan tersebut meliputi 24 pemilih baru dan 52 pemilih pindah masuk.
Dengan demikian, terdapat 76 data pemilih hasil pengawasan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Blitar melalui mekanisme Saran Perbaikan kepada KPU Kabupaten Blitar.
Jaka Wandira menyampaikan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan bagian dari upaya memastikan data pemilih selalu diperbarui sesuai dengan perkembangan kondisi kependudukan di masyarakat.
Melalui penyampaian Saran Perbaikan, Bawaslu Kabupaten Blitar mendorong agar setiap data hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan mekanisme pemutakhiran data pemilih yang berlaku.
Pengawasan PDPB dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari langkah pencegahan untuk menjaga kualitas data pemilih. Data yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang demokratis serta berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Blitar akan terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan pemutakhiran data pemilih sekaligus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk KPU Kabupaten Blitar, agar proses pembaruan data dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar