Bawaslu Blitar Ikuti RAWON Vol. 7, Perkuat Perencanaan dan Pengelolaan BMN
|
blitar.bawaslu.go.id – Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib membutuhkan perencanaan yang tepat serta administrasi yang akuntabel. Untuk mendukung hal tersebut, staf pengelola BMN Bawaslu Kabupaten Blitar, Eko Setyorini, mengikuti kegiatan RAWON (Rembuk Aplikasi Wujudkan Optimalisasi BMN) Vol. 7 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Senin (19/10/2026), pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini mengangkat tema “Pengenalan Fitur Perencanaan pada Aplikasi SIMAN serta Monitoring Persiapan Penyusunan RKBMN TA 2028”. Agenda tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong tata kelola keuangan dan BMN yang baik serta akuntabel di tingkat satuan kerja.
Melalui pengenalan fitur perencanaan pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN), peserta mendapatkan pendampingan terkait pemanfaatan aplikasi dalam mendukung proses perencanaan kebutuhan BMN. Kegiatan ini juga menjadi ruang pemantauan kesiapan satuan kerja dalam menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028.
Keikutsertaan Eko Setyorini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Blitar untuk mendukung pengelolaan BMN yang tertib, terencana, dan sesuai ketentuan. Perencanaan kebutuhan yang disiapkan dengan baik diharapkan dapat membantu memastikan penggunaan aset negara berjalan efektif serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pengelolaan BMN bukan sekadar pencatatan aset, tetapi juga mencakup perencanaan kebutuhan dan pemanfaatan yang tepat. Karena itu, kesiapan data dan ketertiban administrasi menjadi unsur penting dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset negara di lingkungan Bawaslu.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar