Bawaslu Blitar Ikuti Penandatanganan Serentak Dokumen IKU Pengawas Pemilu 2026
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti Penandatanganan Serentak Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Rabu (12/8/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026).
Di lingkungan Bawaslu Kabupaten Blitar, penandatanganan dokumen IKU dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin, Nikmatus Sholihah, dan Narsulin, serta disaksikan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar Heru Setyawan. Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria dan Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira berhalangan hadir.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits menekankan bahwa penandatanganan IKU bukan sekadar agenda administratif, melainkan menjadi bagian dari komitmen bersama jajaran pengawas pemilu dalam menjalankan kinerja yang terukur dan berorientasi pada pencapaian target kelembagaan.
Menurut Warits, IKU harus menjadi pedoman bagi setiap jajaran dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Karena itu, indikator yang telah ditetapkan perlu dipahami dan diwujudkan melalui pelaksanaan program kerja yang konkret serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Indikator kinerja utama ini harus menjadi komitmen bersama. Apa yang sudah ditandatangani bukan hanya menjadi dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan kinerja kita,” tegas Warits.
Penandatanganan dokumen IKU menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola kinerja kelembagaan. Dokumen tersebut menjadi instrumen untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan berjalan terarah, terukur, serta selaras dengan sasaran kinerja yang telah ditetapkan.
Melalui penandatanganan secara serentak, jajaran Bawaslu di seluruh Jawa Timur memperkuat komitmen terhadap pencapaian kinerja organisasi pada 2026. IKU sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil, akuntabel, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kabupaten Blitar selanjutnya berkomitmen menindaklanjuti dokumen IKU melalui pelaksanaan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Evaluasi terhadap capaian kinerja juga dilakukan secara berkala untuk memastikan target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Dengan demikian, penandatanganan IKU diharapkan tidak berhenti sebagai pemenuhan administrasi, tetapi menjadi pijakan bersama untuk memperkuat kinerja dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu Kabupaten Blitar.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar