Bawaslu Blitar dan STIT Al Muslihuun Tlogo Tindak Lanjuti Kerja Sama Pengawasan Pemilu Partisipatif
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar terus mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu partisipatif. Salah satu langkahnya dilakukan Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, bersama Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) STIT Al Muslihuun Tlogo, Hasanah, pada Senin (19/10/2026), melalui tindak lanjut nota kesepahaman antara kedua lembaga.
Nota kesepahaman tersebut mengatur kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Blitar dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Muslihuun Tlogo Blitar tentang Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Tridharma Perguruan Tinggi.
Kerja sama ini menjadi pedoman dasar bagi kedua pihak untuk menyinergikan peran dalam pengembangan pengawasan pemilu partisipatif sekaligus pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Ruang lingkup kolaborasi mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kepemiluan, demokrasi, politik, dan hukum. Pelaksanaannya disesuaikan dengan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing lembaga.
Keterlibatan perguruan tinggi dinilai penting dalam memperluas pendidikan demokrasi di lingkungan akademik. Mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai kepemiluan melalui pembelajaran di kelas, tetapi juga berpeluang mengenal peran pengawasan pemilu dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga proses demokrasi.
Melalui tindak lanjut kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Blitar dan STIT Al Muslihuun Tlogo diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi sivitas akademika, khususnya mahasiswa. Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi dan kepemiluan yang berkualitas, berintegritas, serta bertanggung jawab.
Sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi menjadi salah satu ruang untuk menumbuhkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. Dengan keterlibatan aktif dunia akademik, pengawasan pemilu partisipatif diharapkan semakin berkembang dan menjadi bagian dari budaya demokrasi masyarakat.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar