Lompat ke isi utama

Berita

Ayo Ikuti Diskusi Hukum Selasa, Bahas Peran Strategis Hubungan Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu

dhs 11

Poster Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-11 yang akan digelar secara daring pada Selasa (18/8/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai melalui Zoom Meeting.

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu, pegiat kepemiluan, serta masyarakat untuk mengikuti Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-11 yang akan digelar secara daring pada Selasa (18/8/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini mengangkat tema “Hubungan Masyarakat”, yang dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat komunikasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.

Salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Selain itu, hadir pula Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun, Teja Rasa Adhi Wardhana, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Roudhotul Muttaqin.

Diskusi ini merupakan agenda rutin Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang bertujuan memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam bidang hukum, penyelesaian sengketa, serta penguatan strategi komunikasi publik.

Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, akan bertindak sebagai pengarah kegiatan, sementara Dewita Hayu Shinta, Anggota Bawaslu Jawa Timur, akan memberikan pengantar. Jalannya diskusi akan dipandu oleh Adinda Masita Dewi, Anggota Bawaslu Kabupaten Sidoarjo yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Dalam kesempatan tersebut, Nikmatus Sholihah akan menekankan pentingnya peran kehumasan sebagai jembatan komunikasi antara lembaga dan masyarakat.

“Hubungan masyarakat tidak hanya sebatas penyampaian informasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses,” demikian salah satu pokok materi yang akan disampaikan.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan informasi yang baik sebagai upaya mencegah disinformasi di tengah masyarakat, terutama dalam konteks pengawasan pemilu yang semakin dinamis.

Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat pengawasan pemilu yang transparan, partisipatif, dan berintegritas.

Melalui Diskusi Hukum Selasa ini, diharapkan lahir gagasan dan praktik baik yang dapat diterapkan di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam mengoptimalkan fungsi kehumasan dan pelayanan informasi publik.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar