Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Imbau KPU, Pastikan Rekrutmen Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada 2024 Agar Tepat Waktu dan Aturan

Poin imbauan Bawaslu Blitar kepada KPU terkait rekrutmen badan adhoc penyelenggara pilkada 2024

Poin imbauan Bawaslu Blitar kepada KPU terkait rekrutmen badan adhoc penyelenggara pilkada 2024

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar menyampaikan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Blitar terkait proses rekrutmen badan adhoc penyelenggara Pilkada Tahun 2024, agar tepat waktu dan aturan. 
Surat imbauan nomor 123/PM.00.02/K.JI-03/4/2024 ini dilayangkan pada 22 April 2024.
“Jadi kami sudah memberikan imbauan ke KPU agar dalam proses rekrutmen betul-betul dilaksanakan dengan baik dengan memperhatikan kapasitas dan kapabilitas termasuk integritas, serta mematuhi aturan perundang undangan yang berlaku,” kata Jaka Wandira, koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar.

Diketahui bahwa perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai tanggal 23 April 2024. Kemudian untuk seleksi PPS dijadwalkan mulai pada tanggal 2 Mei 2024.

”Kemungkinan perekrutan PPS akan dilaksanakan langsung oleh KPU, Karena kalau dilihat dari jadwal pendaftaran PPS dimulai sebelum PPK terbentuk, sedangkan PPK dilantik tanggal 16 Mei 2024, jadi kami harus bisa membagi personil karena juga hampir bersamaan waktunya dengan jadwal perekrutan pengawas adhoc Bawaslu,” kata Jaka. 
Menurut Jaka, Jajaran Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan pembentukan PPK, PPS dan Pantarlih. 
Tidak lupa Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan perekrutan. 
Masyarakat diajak untuk mencermati nama-nama pendaftar dan memberi masukan serta tanggapan ketika ada tenaga ad hoc yang tidak sesuai dengan persyaratan. 
Hal tersebut dapat disampaikan secara langsung ke Bawasu ataupun KPU.

“Saat ini sudah masuk tahap perekrutan panitia kecamatan, mari kita awasi ini dengan baik. Jika ada yang tidak sesuai syarat sampaikan ke kami,” ucap Jaka..

Selain itu, Jaka juga mengungkapkan akan memastikan perekrutan badan ad hoc KPU dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal, info perekrutan disosialisasikan secara maksimal dan dilaksanakan secara terbuka.*

Penulis dan Desain : Ridha Erviana