Tidak kondusifnya pelaksanaan debat publik kedua Pemilihan Bupati Blitar Tahun 2024 di Kampung Cokelat pada 4 November 2024 lalu, membuat Bawaslu Kabupaten Blitar memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Blitar untuk pelaksanaan debat publik ketiga.
File
siaran pers rekomendasi debat ketiga pilkada.pdf
(188.61 KB)
Pers Release