blitar.bawaslu.go.id – Blitar, 26 September 2025 - Literasi demokrasi dipandang sebagai kunci untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan bertema “Literasi Demokrasi sebagai Fondasi Pemilu yang Demokratis” yang digelar Bawaslu Kabupaten Blitar, Jumat (26/9/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, serta menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, sebagai pembicara utama.
Selain itu, hadir pula tiga narasumber, yakni Ahmad Khubby Ali Rohmad, S.Ag., M.Si., Yunita Dwi Pristiani, M.Sc., dan Imron Nafifah, S.P., M.AP.
Peserta kegiatan datang dari beragam unsur, mulai dari organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan (OKP), komunitas, influencer, media, hingga masyarakat difabel, yang menandai inklusivitas dalam membangun kesadaran politik.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, menekankan bahwa literasi demokrasi bukan sekadar wacana, melainkan instrumen penting untuk membangun demokrasi yang sehat.
“Tujuan kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman publik tentang demokrasi, mengokohkan kepercayaan terhadap sistem, serta memperkenalkan peran Bawaslu yang tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga pendidikan politik,” ujarnya.
Ida juga menanggapi wacana yang berkembang di media mengenai kemungkinan Bawaslu bertransformasi menjadi lembaga pengadil.
Dewita Hayu Shinta dalam arahannya menyampaikan bahwa literasi demokrasi merupakan agenda masif yang digarap Bawaslu bersama Komisi II DPR RI sebagai bagian dari penguatan kesadaran politik warga.
Sementara itu, Romy Soekarno dalam paparannya menilai Blitar memiliki potensi menjadi “living laboratory” demokrasi digital nasional.
Ia menegaskan pentingnya pendidikan pemilih untuk membangun masyarakat yang melek politik, menciptakan ekosistem pengawasan yang transparan guna memangkas praktik politik uang, serta mendorong gagasan e-voting berbasis blockchain agar suara rakyat dapat dijamin kejujurannya.
Romy juga menyinggung krisis legitimasi Pemilu 2024, yang ditandai adanya intimidasi, scam politik, 2.882 konten hoaks, hingga 4 juta pemilih yang tidak bisa menyalurkan hak pilih karena tidak memiliki e-KTP.
Kondisi tersebut, katanya, membuat tingkat kepercayaan publik turun dari 94% menjadi 76%. “Bawaslu bukan hanya watchdog, tetapi katalis dalam tata kelola Pemilu yang integratif dan partisipatif. Blitar, dengan semangat inovasinya, bisa menjadi prototipe demokrasi masa depan,” tegas Romy.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Blitar dengan Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, sebagai bentuk kolaborasi dalam penguatan literasi demokrasi dan pendidikan politik di masa non-Pemilu.
Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga motor penggerak literasi politik masyarakat, dengan menempatkan publik sebagai aktor utama dalam menjaga integritas demokrasi.*