Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Nomor: B-1646/KP.01/SJ/07/2025 tanggal 29 Juli 2025 perihal Pengangkatan Tenaga Pendukung dan Surat Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nomor: 930/KP.01/JI/08/2025 tanggal 29 Agustus 2025 Pelaksanaan Rekrutmen Tenaga Alih Daya Bawaslu Kabupaten/Kota seProvinsi Jawa Timur, maka dalam rangka pembentukan Tenaga Alih Daya Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Blitar Tahun 2025, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Tenaga Alih Daya Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Blitar.
Dibutuhkan 2 (dua) tenaga keamanan dan 1 (satu) pramubakti. Berikut Pengumuman Lengkap beserta Berkas-berkas yang Dibutuhkan.
Unduh file :
PENGUMUMAN PENDAFTARAN TENAGA ALIH DAYA 2025