Nomor : 086/KP.01.00/JI-03/05/2024
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi:
Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti tes tertulis pada :
Hari/Tanggal | : | Senin, 13 Mei 2024 |
Pukul | : | 08.00 WIB s.d selesai (Peserta Wajib Datang 30 menit sebelum Pelaksanaan Tes Tertulis) |
Tempat | : | SMK Negeri 1 Kademangan Jl. Sadewo No. 1 Jaten Kecamatan Kademangan |
Keterangan | : |
|
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diatas, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar Jl. Ahmad Yani No. 42 Blitar Telp: 081217775004 selambat-lambatnya pada tanggal 17 Mei 2024.
Blitar, 12 Mei 2024
KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN PANWASLU KECAMATAN KABUPATEN BLITAR
Unduh berkas pengumuman di sini