Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik PDPB di Jingglong, Bawaslu Kabupaten Blitar Pastikan Validitas Data Pemilih

uji petik jingglong

 Tim fasilitasi Bawaslu Kabupaten Blitar dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Jaka Wandira bersama empat staf divisi melakukan uji petik di Kantor Kelurahan Jingglong, Kecamatan Sutojayan, pada Selasa (7/4/2026)

blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar terus memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui uji petik data di tingkat desa dan kelurahan guna memastikan akurasi daftar pemilih.


Kegiatan uji petik dilaksanakan di Kantor Kelurahan Jingglong, Kecamatan Sutojayan, pada Selasa (7/4/2026). Tim fasilitasi Bawaslu Kabupaten Blitar dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Jaka Wandira bersama empat staf divisi.

Kedatangan tim disambut langsung oleh Lurah Jingglong Endah Wahyuni. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu melakukan koordinasi terkait permohonan data kependudukan yang menjadi basis dalam pemutakhiran data pemilih.

Data yang diminta meliputi warga yang telah berusia 17 tahun ke atas, warga pindah masuk dan pindah keluar, serta data kematian dalam rentang tahun 2025 hingga 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencermatan dan validasi data pemilih secara faktual di lapangan.

Selanjutnya, staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan tindak lanjut dengan berkoordinasi bersama Petugas Registrasi Desa (PRD) Kelurahan Jingglong guna memastikan kelengkapan dan kesesuaian data yang dibutuhkan.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir. Pengawasan yang dilakukan secara langsung di tingkat kelurahan diharapkan mampu mencegah potensi ketidaksesuaian data serta mendukung terselenggaranya pemilu yang transparan dan berintegritas.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar