Uji Petik PDPB 2026 di Desa Sumberjo, Bawaslu Blitar Perkuat Validitas Data Pemilih
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar kembali melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 melalui metode uji petik di tingkat desa. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Desa Sumberjo, Kecamatan Sanankulon, sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih yang disusun KPU Kabupaten Blitar tetap akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi di lapangan.
Uji petik dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, didampingi staf sekretariat Faiq Izzulhaq, Sandi Yudha, dan Syauqi Al Amin.
Kedatangan tim Bawaslu diterima oleh Andik, selaku Petugas Registrasi Desa (PRD) Desa Sumberjo. Dalam kesempatan tersebut, tim Bawaslu menjelaskan tujuan pelaksanaan uji petik sebagai bagian dari pengawasan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan secara periodik.
Pengawasan difokuskan pada pencermatan data pemilih yang mengalami perubahan, baik pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemilih yang berpindah domisili, pemilih yang meninggal dunia, maupun perubahan status lainnya yang memengaruhi daftar pemilih.
Jaka Wandira menyampaikan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis dalam menyediakan data kependudukan yang akurat. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi dengan petugas registrasi desa menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
"Melalui uji petik ini, Bawaslu memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan daftar pemilih. Data yang akurat akan mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan berintegritas," ujar Jaka.
Selama kegiatan berlangsung, proses koordinasi berjalan lancar dan komunikatif. Bawaslu Kabupaten Blitar juga mendorong agar setiap perubahan data kependudukan dapat terus diperbarui melalui koordinasi antara pemerintah desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta KPU Kabupaten Blitar.
Uji petik menjadi salah satu metode pengawasan yang secara konsisten dilakukan Bawaslu Kabupaten Blitar sebagai langkah preventif untuk menjaga kualitas data pemilih, sehingga hak konstitusional masyarakat dapat terakomodasi dengan baik pada setiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar