Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik di Desa Tumpang, Bawaslu Kabupaten Blitar Verifikasi Data Pemilih Berkelanjutan

uji petik

Uji petik di Kantor Desa Tumpang, Kecamatan Talun, Selasa (28/7/2026)

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar terus mengintensifkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 melalui kegiatan uji petik di tingkat desa. Kali ini, pengawasan dilaksanakan di Kantor Desa Tumpang, Kecamatan Talun, Selasa (28/7/2026), sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih.

Kegiatan uji petik dilaksanakan oleh jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar yang tergabung dalam Tim Fasilitasi Pengawasan PDPB, yakni Aluk Sanjaya, Dudik Abubakar, dan Makin.

Kedatangan tim diterima langsung oleh Kepala Desa Tumpang Agus Salim, didampingi Sekretaris Desa beserta jajaran perangkat desa. Pertemuan berlangsung di Kantor Desa Tumpang dengan suasana yang komunikatif dan penuh semangat kolaborasi.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Fasilitasi Bawaslu menyampaikan maksud pelaksanaan uji petik sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Tim juga melakukan koordinasi terkait ketersediaan data penduduk yang mengalami perubahan status, baik pemilih yang memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS).

Melalui kegiatan ini, Bawaslu memastikan bahwa data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih terus diperbarui sesuai kondisi faktual di lapangan. Informasi mengenai penduduk yang meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status pekerjaan, maupun warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru menjadi bagian penting dalam proses verifikasi.

Kepala Desa Agus Salim menyambut baik pelaksanaan uji petik tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Desa Tumpang untuk mendukung kebutuhan data yang diperlukan dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung lancar dengan dukungan penuh dari pemerintah desa. Hasil koordinasi dan verifikasi lapangan selanjutnya akan menjadi bahan bagi Bawaslu Kabupaten Blitar dalam memastikan proses penyusunan daftar pemilih berkelanjutan berjalan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui uji petik secara berkala, Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih sejak di luar tahapan Pemilu, sehingga hak konstitusional setiap warga negara dapat terlindungi pada penyelenggaraan Pemilu 2029.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar