Uji Petik di Desa Jatinom, Bawaslu Kabupaten Blitar Cermati Data Pemilih Berkelanjutan
|
blitar.bawaslu.go.id — Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terus diperkuat Bawaslu Kabupaten Blitar melalui uji petik langsung di tingkat desa guna memastikan keakuratan data pemilih.
Kegiatan uji petik dilaksanakan di Kantor Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, pada Selasa (7/4/2026). Tim fasilitasi Bawaslu Kabupaten Blitar dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Jaka Wandira bersama empat staf divisi.
Kedatangan tim diterima langsung oleh Kepala Desa Jatinom MD. Purwinanto. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu melakukan koordinasi terkait permohonan data kependudukan yang menjadi dasar dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Data yang diminta meliputi warga yang telah berusia 17 tahun ke atas, warga pindah masuk dan pindah keluar, serta data kematian dalam rentang tahun 2025 hingga 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi riil di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Blitar berkoordinasi dengan Petugas Registrasi Desa (PRD) Desa Jatinom guna memperoleh data yang akurat dan terkini.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang valid dan mutakhir. Pengawasan yang dilakukan secara langsung di tingkat desa diharapkan mampu mencegah potensi ketidaksesuaian data serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan berintegritas.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar