Tindaklanjuti Nota Kesepahaman dengan STIT Al-Muslihuun, Bawaslu Blitar Isi Literasi Demokrasi kepada Mahasiswa
|
blitar.bawaslu.go.id – Menindaklanjuti nota kesepahaman dengan STIT Al-Muslihuun Tlogo, Bawaslu Kabupaten Blitar mengisi Giat Literasi Demokrasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat pada Minggu (28/9/2025) di Kampus STIT Al-Muslihuun Tlogo, Jl. Raya Gaprang No. 3, Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Acara diikuti lebih dari 50 mahasiswa STIT Al-Muslihuun ini, menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, yang didampingi Arma Agustian, staf divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Bawaslu memperluas jangkauan literasi demokrasi hingga ke lingkungan pendidikan tinggi.
Dalam pemaparannya, Jaka Wandira menegaskan pentingnya literasi demokrasi sebagai fondasi kesadaran politik masyarakat.
“Mahasiswa adalah agen perubahan. Dengan memahami demokrasi secara utuh, mereka tidak hanya berperan sebagai pemilih, tapi juga sebagai pengawas jalannya pemilu.
Ini bagian dari tanggung jawab bersama menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan transparan,” ujarnya.
Sesi literasi berlangsung interaktif. Para mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan seputar hoaks pemilu, pendidikan pemilih, hingga strategi partisipasi publik.
Diskusi yang hidup tersebut memperlihatkan antusiasme generasi muda dalam memahami dan mengawal praktik demokrasi di Indonesia.
Kegiatan ini menegaskan peran Bawaslu Kabupaten Blitar bukan hanya sebagai pengawas pemilu saat tahapan berlangsung, tetapi juga sebagai pengawas demokrasi sepanjang waktu.
Melalui kerja sama dengan kampus, Bawaslu berharap lahir generasi yang memiliki integritas, literasi politik yang baik, serta komitmen melawan praktik-praktik yang merusak demokrasi.*
Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)
Foto : Arma Agustian (Penata Kelola Pengawasan Pemilu Ahli Pertama)