Lompat ke isi utama

Berita

Terkendala Jaringan, Sirekap Hanya untuk Penunjang Data

blitar.bawaslu.go.id - Sistem rekapitulasi secara elektronik (sirekap) batal digunakan dalam proses penghitungan suara Desember nanti. Pasalnya, di wilayah Kabupaten Blitar terdapat daerah dengan sinyal atau jaringan internet kurang memadai, misalnya di wilayah pegunungan yang jarang terjangkau oleh jaringan internet. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, abdul hakam solahudin mengaku bahwa pelaksanaan sirekap dalam pilkada 9 Desember masuk dalam daftar indeks kerawanan pengawasan pemilihan. Pihaknya telah melakukan sampling jaringan di hampir 200 desa. Dari jumlah itu, banyak ditemukan desa desa yang memiliki kualitas jaringan buruk. “Ada sekitar 189 desa yang kami survey, 80 desa di antaranya memiliki jaringan yang tidak begitu bagus,” katanya. Pihaknya bersyukur sirekap tidak jadi dimanfaatlkan dalam proses penghitungan suara desember nanti. Meski belum ada keputusan secara resmi, namun hasil rapat dengar pendapat antara penyelenggara pemilihan bersama dengan DPR RI disepakati bahwa aplikasi tersbeut tidak akan di gunakan dalam pilkada nanti. “Jadi sirekap hanya digunakan saat uji coba saja,” katanya. Menurut dia, proses rekapitulasi suara masih menggunakan metode manual seperti pada pemilihan pemilihan sebelumnya. Sebab, sarana prasarana penunjang penggunaan aplikasi atau sistem online masih belum memadai, khususnya di Bumi Penataran yang notabene sebagian di wilayah perbukitan. “Untungnya dipekatai hanya sampai uji coba saja, sebab kalau dipaksakan jelas hal ini akan menjadi kendala dalam proses rekapitulasi,” imbuh dia. Kpu kabupaten blitar sendiri, juga sudah melakukan pendataanatau identifikasi terkait jaringan kesiapan jaringan di tiap tiap Tempat pemungutan suara (TPS). Dari identifikasi ini diketahui ada satu desa di wilayah kecamatan wates yang memang tidak didukung oleh jaringan internet yang memadai. Bahkan, ada sekitar tujuh tps yang tidak didukung dengan jaringan internet sama sekali. “ kami sudah kelompokkan, yang jaringanya sangat lemah itu ada sekitar 24 TPS, yang jaringannya lembah ada sekitar 185 tps dan yang tidak ada jaringan sama sekali ada sekitar 7 TPS,” Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah. Rencananya, ada dua jenis sirekap yang bakal digunakan dalam proses pneghitungan suara 9 desember nanti. Yakni Sirekap mobile yang dioperasikan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan sirekap web yang dioperasikan oleh panitia pemilihan kecamatan dan KPU. Di sisi lain, Ada beberapa syarat untuk penerapan aplikasi tersebut. Yakni jaringan internet dan smart phone yang mendukung untuk transfer laporan hasil penghitungan suara tersebut. (humas)
Tag
Berita