Lompat ke isi utama

Berita

Temukan Data Tidak Akurat, Bawaslu Kabupaten Blitar Sampaikan Saran Perbaikan PDPB ke KPU

sarper

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Jaka Wandira menyerahkan saran perbaikan pengawasan PDPB Triwulan 1 Tahun 2026 kepada Anggota KPU Kabupaten Blitar Endah Yuni Endrawati.

blitar.bawaslu.go.id — Komitmen pengawasan melekat terus diperkuat Bawaslu Kabupaten Blitar dengan menindaklanjuti hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 melalui penyampaian saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Blitar.

Bawaslu Kabupaten Blitar secara resmi melayangkan saran perbaikan Nomor B-11/PM.00.02/K.JI-03/03/2026 pada Selasa (31/3/2026) kepada KPU Kabupaten Blitar. Saran perbaikan ini merupakan tindak lanjut atas hasil pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB Triwulan I Tahun 2026.

Saran perbaikan tersebut diserahkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Jaka Wandira dan diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Blitar Endah Yuni Endrawati.

Dalam hasil pengawasan yang dilakukan melalui metode uji petik, Bawaslu Kabupaten Blitar menemukan adanya ketidaksesuaian data pemilih, yakni sebanyak 22 pemilih yang telah meninggal dunia serta 2 pemilih yang telah pindah domisili namun masih tercantum dalam data pemilih berkelanjutan.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena akurasi data pemilih merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Blitar memberikan saran perbaikan agar KPU Kabupaten Blitar segera melakukan pencermatan dan penyesuaian data sesuai kondisi faktual di lapangan.

Langkah ini sekaligus menegaskan peran aktif Bawaslu Kabupaten Blitar dalam memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, transparan, dan akuntabel. Dengan pengawasan yang ketat dan tindak lanjut yang cepat, diharapkan kualitas daftar pemilih dapat terus terjaga sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar