Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Pendaftaran Parpol Dinilai Rawan Sengketa, Bawaslu Jatim Perkuat SDM Pengawas

zoom

blitar.bawaslu.go.id – Tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu dinilai sebagai salah satu fase yang paling berpotensi memunculkan sengketa proses pemilu. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar diskusi daring mengenai penguatan kapasitas teknis penyelesaian sengketa proses pada tahapan pendaftaran dan pencalonan peserta pemilu, Selasa, 9 Juni 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk Bawaslu Kabupaten Blitar yang diwakili Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah beserta staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Dalam pemaparannya, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, menjelaskan bahwa pengalaman Pemilu sebelumnya menunjukkan tingginya potensi sengketa pada tahapan pendaftaran partai politik.

Ia mengungkapkan bahwa pada Pemilu sebelumnya terdapat puluhan daerah di Jawa Timur yang menerima permohonan sengketa proses terkait pendaftaran partai politik. Hal tersebut tidak terlepas dari berbagai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh partai politik hingga tingkat kabupaten/kota.

"Banyak aspek kepesertaan partai politik yang diverifikasi di daerah. Karena itu, kabupaten/kota menjadi ujung tombak pengawasan sekaligus penanganan potensi sengketa pada tahapan ini," jelas Rusmi.

Selain memperdalam pemahaman terkait objek sengketa berupa berita acara dan surat keputusan, peserta juga mendapatkan penguatan mengenai perbedaan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan.

Nikmatus Sholihah menyambut positif kegiatan tersebut sebagai bagian dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.

"Penguatan kapasitas seperti ini penting untuk meningkatkan kesiapan jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi berbagai potensi sengketa pada tahapan pendaftaran dan pencalonan peserta pemilu. Dengan pemahaman yang baik, pengawasan dan penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara lebih profesional dan efektif," ujarnya.

Ke depan, Bawaslu Jawa Timur berencana melanjutkan penguatan kapasitas melalui kegiatan tatap muka dan simulasi yang akan dilaksanakan secara bertahap guna meningkatkan kesiapan jajaran pengawas pemilu menjelang dimulainya tahapan Pemilu 2029.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar