Lompat ke isi utama

Berita

Staf Pengelola BMN Bawaslu Kabupaten Blitar Tingkatkan Kompetensi Penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna

bmn

Staf pengelola BMN Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring pada 13–14 Juli 2026.

blitar.bawaslu.go.id – Dalam upaya memperkuat tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), staf pengelola BMN Bawaslu Kabupaten Blitar Eko Setyorini, mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring pada 13–14 Juli 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Kepala Sekretariat dan staf yang membidangi pengelolaan BMN dari Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pelaksanaan kegiatan bertujuan meningkatkan kualitas penyusunan laporan BMN sekaligus mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta memperoleh pembekalan mengenai mekanisme penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester I Tahun Anggaran 2026, mulai dari proses inventarisasi data BMN, penyusunan laporan, hingga tahapan rekonsiliasi dan penyampaian laporan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selain memberikan pemahaman mengenai aspek teknis penyusunan laporan, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi antar pengelola BMN di lingkungan Bawaslu. Dengan demikian, proses pelaporan aset negara dapat dilaksanakan secara seragam, tepat waktu, dan memenuhi standar akuntabilitas yang berlaku.

Keikutsertaan staf pengelola BMN dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Blitar untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan BMN. Melalui peningkatan kompetensi ini, diharapkan penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester I Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara akurat, transparan, dan mendukung tata kelola administrasi aset negara yang semakin profesional di lingkungan Bawaslu Kabupaten Blitar.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar