Lompat ke isi utama

Berita

Skor IKP Partisipasi Politik Tinggi, Ini Langkah Bawaslu Kabupaten Blitar

blitar.bawaslu.go.id - Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, rentang waktu November 2019 sampai Februari 2020, Kabupaten Blitar masuk dalam rawan sedang level 3 dengan skor 46,31. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, Penyusunan IKP ini melalui kerjasama dengan beberapa stakeholder terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepolisian, dan Media. “Beberapa waktu lalu kami mengundang stakeholder dalam penyusunan IKP ini. Dan ada empat dimensi dengan skor berbeda. Dimensi konteks sosial dan politik dengan skor 47, 15 (rawan sedang), dimensi pemilu yang bebas dan adil dengan sekor 44,17 (rawan sedang), dimensi kontestasi skornya 41,12 (rawan sedang). Dan dimensi partisipasi politik masuk rawan tinggi dengan skor 46,31,” jelas Hakam. Sementara itu Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa menegaskan, berdasarkan dimensi partisipasi politik Kabupaten Blitar masuk ke dalam rawan tinggi. Ini didasarkan pada partisipasi di bawah 77,5 persen pada pemilu atau pemilihan sebelumnya, rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pilkada, rendahnya partisipasi peserta pemilu dalam proses edukasi politik masyarakat, dan rendahnya partisipasi partai politik dalam pengusungan calon kepala daerah. “Seperti kita ketahui, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2015 adalah calon tunggal. Untuk itu, IKP ini menjadi alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini kerawanan Pilbup Blitar 2020,” kata Priya. Priya menambahkan, Bawaslu juga membuat upaya pencegahan dan akan berkoordinasi dengan semua pihak untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan. Terutama pada proses pencalonan, akurasi data pemilih, dan peningkatan partisipasi masyarakat. “Di antaranya meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan serta mengedukasi masyarakat mengenai pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan pilbup,” jelas Priya. Di samping itu, lanjut Priya, Bawaslu juga akan mengintensifkan forum komunikasi untuk koordinasi pencegahan potensi kerawanan. Dan memperluas jaringan pemantauan pilbup untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang demokratis. “Kami berharap, tidak hanya Bawaslu dan KPU selaku penyelenggara yang siap dalam menghadapi Pilbup 2020. Namun masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilihan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada,” tandas Priya. (ridha/humas)
Tag
Berita