Sinkronisasi Data Pemilih, Bawaslu dan KPU Blitar Perkuat Koordinasi
|
blitar.bawaslu.go.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar pada Senin (4/5/2026) guna membahas pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan jajaran Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu serta Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Blitar.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar sekaligus Koordinator Divisi P2H, Jaka Wandira, hadir bersama stafnya dan melakukan pembahasan bersama Anggota KPU Kabupaten Blitar Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Endah Yuni Endrawati, yang didampingi staf Eric Susanto.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga mendiskusikan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan oleh Bawaslu melalui kegiatan uji petik secara berkala setiap minggu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan aktif untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan pemilu.
Jaka Wandira menyampaikan bahwa pengawasan melalui uji petik menjadi instrumen penting dalam mendeteksi potensi ketidaksesuaian data di lapangan.
“Kami secara rutin melakukan uji petik guna memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi riil di masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, dalam koordinasi tersebut juga dibahas terkait status pemilih yang berada di luar negeri. KPU Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa data pemilih yang tercatat berada di luar negeri dikategorikan sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Endah Yuni Endrawati menjelaskan bahwa terdapat kemungkinan perubahan status bagi pemilih tersebut apabila kembali ke daerah asal menjelang pelaksanaan pemilu.
“Apabila pemilih yang sebelumnya tercatat di luar negeri telah kembali, maka akan diupayakan untuk dimasukkan kembali sebagai pemilih yang memenuhi syarat,” jelasnya.
Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Blitar dalam menjaga kualitas daftar pemilih, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lebih akurat, transparan, dan akuntabel.*
Penulis dan Foto : Anggun Peni (Staf Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)
Editor : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)