Lompat ke isi utama

Berita

Semester I 2026, Bawaslu Blitar Laksanakan 50 Kegiatan Konsolidasi Demokrasi

rekap

Kegiatan Zoom Meeting untuk melaporkan rekap kegiatan konsolidasi demokrasi Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur.

blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Blitar terus memperkuat pendidikan politik dan pengawasan partisipatif masyarakat melalui pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi selama Semester I Tahun 2026. Tercatat, sejak Januari hingga Juni 2026, Bawaslu Kabupaten Blitar telah melaksanakan 50 kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang menyasar berbagai elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Dalam instruksi tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota diwajibkan melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi secara individu maupun bersama-sama dengan mengundang atau mendatangi masyarakat sipil, kelompok masyarakat, organisasi, komunitas, hingga pemangku kepentingan lainnya, paling sedikit tiga kali dalam satu minggu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, menyampaikan bahwa kegiatan Konsolidasi Demokrasi menjadi salah satu strategi Bawaslu untuk menjaga semangat demokrasi tetap hidup meskipun berada di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan.

“Konsolidasi Demokrasi merupakan ruang dialog antara Bawaslu dan masyarakat untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya demokrasi, pengawasan partisipatif, serta menjaga nilai-nilai konstitusi dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan kegiatan, pada bulan Januari 2026 Bawaslu Kabupaten Blitar melaksanakan 6 kegiatan Konsolidasi Demokrasi. Jumlah tersebut meningkat menjadi 11 kegiatan pada Februari, kemudian 9 kegiatan pada Maret. Memasuki April, kegiatan kembali meningkat menjadi 10 kali pelaksanaan. Sementara pada Mei tercatat 4 kegiatan dan pada Juni kembali meningkat menjadi 10 kegiatan.

Dengan demikian, total kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang telah dilaksanakan sepanjang Semester I Tahun 2026 mencapai 50 kegiatan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan berbagai pendekatan, mulai dari dialog langsung dengan masyarakat, kunjungan ke komunitas, kelompok pemuda, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, hingga kelompok rentan.

“Melalui Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu ingin memastikan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Tidak hanya saat pemilu berlangsung, tetapi juga pada masa non-tahapan,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi kepemiluan dan demokrasi, memperkuat budaya pengawasan partisipatif, serta menyerap aspirasi masyarakat terkait berbagai isu demokrasi di tingkat lokal.

Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus melaksanakan Konsolidasi Demokrasi secara berkelanjutan sebagai upaya memperkuat partisipasi publik dan membangun demokrasi yang sehat, inklusif, serta berintegritas di Kabupaten Blitar.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar