Rapat Internal, Bawaslu Blitar Evaluasi Pengawasan SIPOL dan Penyelesaian Sengketa
|
blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar terus memperkuat pengawasan kelembagaan melalui evaluasi internal, khususnya dalam aspek penyelesaian sengketa dan pengawasan pemutakhiran data partai politik.
Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar rapat internal sekaligus rapat koordinasi penyelesaian sengketa pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nikmatus Sholihah, dan diikuti Kepala Sekretariat Heru Setyawan bersama seluruh jajaran staf.
Dalam forum tersebut, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tahun 2025. Nikmatus Sholihah menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap timeline pengawasan, mulai dari tahap persiapan pemutakhiran, pelaksanaan pemutakhiran data partai politik, hingga penyampaian hasil pemutakhiran.
Berdasarkan hasil pengawasan, pada Semester I Tahun 2025 terdapat empat partai politik yang melakukan pemutakhiran data melalui SIPOL, yakni PDIP, Partai Ummat, PBB, dan Partai NasDem. Sementara pada Semester II Tahun 2025, tercatat delapan partai politik yang melakukan pemutakhiran, yaitu Partai Gelora, PAN, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKS, PKB, Partai Garuda, dan PSI.
Lebih lanjut, Nikmatus Sholihah juga mengungkap sejumlah kelemahan dalam pengawasan SIPOL. Di antaranya adalah keterbatasan akses Bawaslu yang hanya bersifat read-only, sehingga tidak dapat melihat dokumen mentah secara real-time.
“Selain itu, tidak adanya notifikasi saat partai politik melakukan pemutakhiran data serta kendala teknis sistem yang kerap mengalami error menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan validitas perubahan data,” lanjut Nikmah, sapaan akrabnya.
Ia juga menyoroti belum optimalnya keterbukaan dari partai politik yang tidak selalu menyampaikan salinan perubahan data kepada Bawaslu, meskipun imbauan telah diberikan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kesulitan dalam mendeteksi apakah perubahan data terjadi karena faktor teknis atau adanya intervensi tertentu.
Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan berbasis sistem, meningkatkan koordinasi, serta mendorong perbaikan tata kelola SIPOL agar lebih transparan, akuntabel, dan mendukung pengawasan yang efektif.*
Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)
Foto : Anggun Peni (Staf Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)