Lompat ke isi utama

Berita

Ngopi Arsip ke-8 Bawaslu se-Jatim Bahas Arsip Elektronik

Ngopi

“Ngopi Arsip #8” pada Selasa, 21 April 2026, secara daring. Kegiatan ini mengangkat tema “Strategi Ahli Media Arsip: Menjamin Otentisitas dan Legalitas Arsip Elektronik”.

blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Provinsi Jawa Timur kembali menggelar kegiatan “Ngopi Arsip #8” pada Selasa, 21 April 2026, secara daring. Kegiatan ini mengangkat tema “Strategi Ahli Media Arsip: Menjamin Otentisitas dan Legalitas Arsip Elektronik”.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pengelola arsip dari Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur, termasuk staf pengelola arsip Bawaslu Kabupaten Blitar, Anggun Peni.

Dalam pemaparannya, narasumber M. Shiddiq selaku Arsiparis Bawaslu Kabupaten Pamekasan menjelaskan pentingnya pengelolaan arsip elektronik yang memenuhi aspek keaslian (otentisitas) dan kekuatan hukum (legalitas). Hal ini menjadi krusial di tengah perkembangan digitalisasi administrasi yang semakin pesat.

Ia juga menekankan perlunya standar dan prosedur yang tepat dalam pengelolaan arsip elektronik, mulai dari penciptaan, penyimpanan, hingga pemeliharaan, agar arsip tetap dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelola arsip di lingkungan Bawaslu, termasuk di Kabupaten Blitar, dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam mengelola arsip elektronik secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)