Lompat ke isi utama

Berita

Pimpin Apel Pagi di Jatim, Totok Hariyono Tekankan Evaluasi, Pemahaman Regulasi, dan Penguatan Kelembagaan

jatim

Anggota Bawaslu, Totok Hariyono (baju hitam) saat menjadi pembina Apel di Bawaslu Jatim, Senin (11/05/2026). 

blitar.bawaslu.go.id - Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, memimpin apel pagi rutin di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Senin (11/5/2026). 

Dalam arahannya, Totok menekankan pentingnya penguatan internal lembaga melalui evaluasi kerja, penguatan pemahaman regulasi, serta konsolidasi kelembagaan pengawas pemilu.

Menurut Totok, apel pagi tidak hanya menjadi kegiatan seremonial rutin, tetapi juga momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan sebelumnya agar pelaksanaan tugas ke depan semakin tertata dan efektif.

“Apel menjadi ruang evaluasi terhadap pekerjaan yang telah dilakukan agar seluruh tugas dapat berjalan lebih terorganisir dan optimal,” ujarnya.

Selain evaluasi kerja, Totok juga meminta seluruh jajaran pengawas pemilu untuk aktif memperdalam diskursus mengenai revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini tengah menjadi perhatian nasional. Ia menilai pengawas pemilu perlu memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap arah perubahan sistem kepemiluan di Indonesia.

Menurutnya, kemampuan memahami dinamika regulasi sangat penting agar Bawaslu mampu bersikap adaptif dalam menghadapi perkembangan sistem demokrasi dan tantangan pengawasan pemilu di masa mendatang.

Tak hanya itu, Totok turut menegaskan pentingnya menjaga semangat penguatan kelembagaan di internal Bawaslu. Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran pengawas pemilu memiliki tanggung jawab untuk terus memperkuat eksistensi dan kualitas kelembagaan di tengah dinamika demokrasi yang terus berkembang.

“Penguatan kelembagaan harus terus dihidupkan. Konsolidasi demokrasi juga menjadi bagian penting dari kerja-kerja pengawasan yang kita lakukan,” tegasnya.

Melalui apel rutin tersebut, Totok berharap seluruh jajaran Bawaslu di Jawa Timur semakin solid, profesional, dan memiliki perspektif yang kuat dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu, baik dari aspek regulasi, kelembagaan, maupun dinamika demokrasi yang berkembang di masyarakat.*

Sumber : Bawaslu Jatim