Peserta Orientasi PPPK Bawaslu Kabupaten Blitar Aktif Berdiskusi Analisis Konflik Kepentingan pada Hari Keenam
|
blitar.bawaslu.go.id – Memasuki hari keenam pelaksanaan Orientasi PPPK Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur Gelombang I, sembilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti rangkaian pembelajaran secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (13/7/2026). Kegiatan berlangsung interaktif dengan mengombinasikan materi konseptual dan penyelesaian studi kasus.
Agenda pertama menghadirkan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, yang menyampaikan materi Peran PPPK dalam Organisasi Bawaslu. Dalam paparannya, Warits menekankan bahwa PPPK memiliki posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kesekretariatan sekaligus memperkuat kinerja kelembagaan Bawaslu melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Sesi berlangsung dinamis dengan diskusi dua arah. Peserta dari Bawaslu Kabupaten Blitar turut berpartisipasi aktif dengan menyampaikan pertanyaan terkait implementasi peran PPPK dalam mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan Bawaslu, sehingga memperkaya pembahasan bersama peserta dari kabupaten/kota lainnya.
Pada agenda kedua, peserta mengikuti studi kasus pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PPPK. Seluruh peserta dibagi ke dalam empat kelompok diskusi. Sembilan peserta dari Bawaslu Kabupaten Blitar tergabung dalam Kelompok 2 bersama peserta dari Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dengan pendampingan Kepala Bagian Hukum, Penyelesaian Sengketa, dan Pengawasan (HPS) Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Indra Purnomo.
Dalam sesi tersebut, peserta diminta menganalisis studi kasus mengenai conflict of interest (konflik kepentingan) dalam penyelenggaraan pemilihan. Setiap kelompok diberikan waktu selama 35 menit untuk mengidentifikasi permasalahan, menyusun argumentasi berdasarkan regulasi yang berlaku, kemudian mempresentasikan hasil analisis hukumnya di hadapan fasilitator dan peserta lainnya.
Melalui metode pembelajaran berbasis studi kasus, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga dilatih mengembangkan kemampuan berpikir kritis, bekerja sama dalam tim, serta menyusun analisis hukum terhadap persoalan yang berpotensi dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Bawaslu.
Orientasi PPPK ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan adaptif dalam mendukung pengawasan pemilu serta tata kelola kelembagaan yang semakin berkualitas.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar