Perkuat Pengawasan PDPB Triwulan I, Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Rakor Virtual Bawaslu Jatim
|
blitar.bawaslu.go.id — Menjelang pelaksanaan pengawasan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I, Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti rapat koordinasi virtual yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai langkah penguatan kesiapan pengawasan.
Kegiatan bertajuk Rapat Koordinasi Virtual Persiapan Pengawasan Rekapitulasi PDPB Triwulan I ini dilaksanakan pada Senin (30/3/2026) pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh Ketua serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Rakor ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam rangka memastikan kesiapan jajaran pengawas menghadapi tahapan rekapitulasi PDPB Triwulan I di tingkat kabupaten/kota yang dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 2 April 2026.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Jawa Timur Eka Rahmawati menekankan pentingnya ketelitian dan kecermatan dalam proses pengawasan pemutakhiran data pemilih. Ia menyampaikan bahwa data pemilih merupakan elemen krusial dalam penyelenggaraan pemilu, sehingga harus diawasi secara ketat untuk menjamin akurasi dan validitasnya.
Selain itu, jajaran pengawas diminta untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dalam proses rekapitulasi, termasuk kemungkinan adanya data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar. Pengawasan yang optimal diharapkan mampu mencegah terjadinya permasalahan yang dapat berdampak pada kualitas daftar pemilih ke depan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan secara maksimal. Dengan koordinasi yang solid dan kesiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan rekapitulasi PDPB Triwulan I dapat berjalan transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya data pemilih yang berkualitas.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar