Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Blitar Koordinasi ke Kodim 0808 Blitar

koordinasi kodim

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira (kemeja krem) menyerahkan surat permohonan data kepada Pasi Intel Kodim 0808 Blitar Lettu (Inf)) Denny Setyobudi.

blitar.bawaslu.go.id – Demi mendukung pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan koordinasi dengan Kodim 0808 Blitar pada Senin, 21 Juli 2025. 

Koordinasi strategis ini bertujuan memastikan keakuratan dan kelengkapan data pemilih berkelanjutan, khususnya terkait data pensiunan anggota TNI, serta pendataan terhadap anggota TNI baru.

Rombongan Bawaslu yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (PPMH) Jaka Wandira, bersama staf, diterima langsung oleh Pasi Intel Kodim 0808 Blitar, Lettu Inf Denny Setyobudi. Pertemuan berlangsung di Markas Kodim 0808 Blitar dengan suasana penuh sinergi antar lembaga.

Dalam pertemuan tersebut, Jakawa menyampaikan permohonan resmi kepada Kodim 0808 Blitar untuk memperoleh data pensiun prajurit TNI yang mulai memasuki masa pensiun sejak Januari 2025. 

Data tersebut sangat penting bagi Bawaslu sebagai salah satu sumber validasi dalam uji petik pengawasan pemutakhiran data pemilih.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih—termasuk karena telah pensiun dari dinas militer aktif—terdata dengan tepat. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga daftar pemilih tetap bersih dan akurat,” ujar Jaka Wandira.

Menanggapi permohonan tersebut, Lettu Denny menyambut baik langkah Bawaslu dan menyatakan bahwa Kodim 0808 akan membantu menyediakan data yang dibutuhkan. 

Ia menjelaskan bahwa data pensiunan TNI biasanya direkap dalam laporan triwulanan dan akan segera disiapkan untuk kebutuhan Bawaslu.

“Kami siap mendukung pengawasan Bawaslu, apalagi ini bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi,” kata Denny.

Koordinasi lintas lembaga seperti ini menjadi bagian dari mekanisme kerja Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap tahapan pemilu dan pemilihan. 

Salah satu bentuk pengawasan strategis tersebut adalah uji petik data pemilih, yakni pemeriksaan acak terhadap sampel data pemilih guna mengevaluasi keakuratan pemutakhiran yang dilakukan oleh penyelenggara teknis pemilu.

Dalam konteks tersebut, data pensiun dari TNI menjadi penting untuk memastikan tidak ada pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat tetap tercatat dalam Daftar Pemilih, yang bisa berdampak pada integritas penyelenggaraan pemilu mendatang.

Langkah ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Blitar dalam membangun basis data pengawasan yang akurat, kredibel, dan berbasis kolaborasi antar institusi, guna memastikan pemilu dan pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar