Perkuat Pendidikan Demokrasi, Bawaslu Blitar Libatkan Akademisi dan Praktisi Kepemiluan
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin koordinasi dan mengajukan permohonan narasumber kepada sejumlah tokoh yang memiliki pengalaman serta kompetensi di bidang kepemiluan dan demokrasi.
Pada Rabu (24/6/2026), Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Jaka Wandira, didampingi staf, melakukan koordinasi dengan Dr. H. Abdul Hakam Sholahuddin, M.H., dosen UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, terkait kesediaannya menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026.
Abdul Hakam Sholahuddin bukan sosok asing dalam dunia pengawasan pemilu di Kabupaten Blitar. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar periode 2018–2023, sehingga memiliki pengalaman panjang dalam pengawasan pemilu maupun penguatan partisipasi masyarakat.
Jaka Wandira menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Blitar sengaja menghadirkan narasumber yang memiliki kombinasi pengalaman akademik dan praktik kepemiluan agar peserta memperoleh wawasan yang komprehensif.
"Untuk kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif tahun ini, kami menghadirkan dua narasumber eksternal, yaitu Dr. H. Abdul Hakam Sholahuddin, M.H. dan Abdul Aziz Al Kaharudin. Keduanya memiliki pengalaman yang kuat di bidang kepemiluan serta memahami dinamika pengawasan pemilu secara langsung," ujar Jaka.
Selain Abdul Hakam, narasumber eksternal lainnya adalah Abdul Aziz Al Kaharudin, yang saat ini menjabat sebagai Anggota KPU Kota Blitar. Aziz juga memiliki rekam jejak sebagai Anggota Bawaslu Kota Blitar periode 2018–2023, sehingga dinilai memiliki perspektif yang luas dari sisi penyelenggara maupun pengawas pemilu.
Menurut Jaka, latar belakang kedua narasumber tersebut sangat relevan dengan tujuan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang berupaya mencetak kader-kader pengawas partisipatif yang kritis, berintegritas, dan memiliki pemahaman mendalam mengenai demokrasi serta kepemiluan.
"Pengalaman keduanya sebagai mantan pengawas pemilu dan saat ini juga aktif di bidang akademik maupun penyelenggaraan pemilu menjadi nilai tambah. Kami berharap peserta P2P dapat memperoleh pengetahuan, pengalaman, serta inspirasi untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif di masyarakat," tambahnya.
Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu program strategis Bawaslu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu. Melalui program ini, Bawaslu mendorong lahirnya agen-agen pengawasan partisipatif yang mampu menjadi mitra pengawas pemilu di tengah masyarakat serta berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan narasumber yang berpengalaman, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap pelaksanaan P2P Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan demokrasi di Kabupaten Blitar.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar